Dilantik di Tanggal Cantik, Dewan Provinsi Jambi Jangan Anti Kritik
JAMBI- Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 resmi dilantik. Menariknya, pelantikan bertepatan dengan momen yang disebut-sebut tanggal cantik di tahun ini. Tanggal 9 bulan 9 tahun 2024.
Pelantikan di tanggal cantik ini juga diharapkan menjadi momen krusial bagi angggota DPRD yang baru. Dimana mereka diharapkan mampu menunjukan kinerja terbaik mereka serta tentu nya tak anti kritik.
Akademisi Universitas Nurdin Hamzah, Dr Pahrudin menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi kini banyak diisi wajah baru dan banyak yang merupakan politisi muda. Namun ia meyakini anggota DPRD yang baru dilantik itu mampu menjadi penyambung aspirasi masayarakat.
“Kita beraharap memang wajah-wajah baru dan banyak yang muda ini, pertama mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat karena mereka duduk juga sebagai wakil masyarakat Provinsi Jambi yang jumlah penduduknya sekitar 3 jutaan,” kata Pahrudin.
Kemudian sebagai anak muda yang biasa identik dengan sesuatu yang inovatif, juga diharapkan akan muncul terobosan-terobosan baru yang dilahirkan oleh para wakil rakyat di Provinsi Jambi itu.
Inovasi yang bisa dilahirkan seperti terkait masalah-masalah yang mungkin selama ini belum dapat dipecahkan dengan baik oleh DPRD generasi sebelumnya. Seperti persoalan batu bara, sosial, kemiskinan dan penganguran, pendidikan dan kesehatan serta persoalan lainnya.
Namun tak kalah pentingnya kata Pahrudin, mereka sebagai wakil rakyat jangan anti kritik, karena kritikan itu sebetulnya ada dua aspek. Yakni penyemangat dan pengingat. Penyemangat artinya ketika mereka mulai kendor, kritikan itu lah yang menjadi penyemangat bagi mereka. Sedangkan pengingat, itu agar mereka jangan sampai keluar rel.
“Seperti kasus ketok palu itu jangan sampai terulang lagi. Jadi saya pikir pimpinan dan anggota DPRD sebelumnya sudah cukup dapat mengembalikan marwah DPRD Jambi dengan tidak terjerat dengan kasus yang seperti sebelumnya,” jelasnya.
Di bawah komando M. Hafiz Fattah sebagai Ketua DPRD, Pahrudin juga berharap kasus ketok palu tidak boleh terulang lagi dan bahkan harus ada inovasi-inovasi baru dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di Provinsi Jambi.
“Dan tentu Anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru dilantik ini harus mempelajari bagaimana kinerja yang sudah dilakukan pendahulu mereka dan apa PR-PR yang belum terselesaikan dan harus jadi prioritas yang harus dituntaskan oleh mereka 5 tahun ke depan,” ujar Pahrudin yang juga Dosen lulusan S3 Fisip Universitas Airlangga Surabaya.
Sebelumnya, paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan tahun 2024-2029 turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 dan masih dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, Edi Purwanto.
Adapun agenda rapat paripurna yakni pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI oleh Plt Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dan Penyerahan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dari Pimpinan periode sebelumnya kepada Pimpinan Sementara yaitu M Hafiz Fattah secara simbolis dengan penyerahan palu pimpinan. Sedangkan Mazlan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.
Usai pengucapan sumpah, palu pimpinan langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Sementara M Hafiz Fattah. Ia langsung memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua Sementara.
“Dengan telah dilantiknya kami, maka pimpinan rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi saya terima,” kata Hafiz sambil mengetok palu sidang.
Kata Hafiz, sumpah atau janji ini telah dapat terlaksana dengan baik. Dan semua anggota DPRD Provinsi Jambi mulai memasuki masa tugas selaku wakil rakyat dan berjanji akan melaksanakan tugas dengan baik.
Hafiz berharap, DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 dapat melanjutkan dan dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tuntunan zaman.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan kami siap untuk menjaga amanah ini”.Ujarnya.(*

