DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban RAPBD Provinsi Jambi TA 2022

Gubernur Al Haris : Capaian Pendapatan Pemprov Jambi Tahun 2022 Melebihi Terget

JAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.Selasa 04/07/2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan Wakil Ketua Burhanuddin Mahir serta dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza yang memimpin rapat paripurna mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak pada paripurna.

“Rapat paripurna hari ini dangan agenda penyampaian nota pengantar gubenur Jambi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022,” kata Faizal Riza.

Usai dibuka Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH langsung menyampaikan Nota Pengantar bahwa capaian Pendapatan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 melebihi target yang telah ditetapkan.

“Kami sampaikan bahwa Anggaran 2022 Realisasi APBD Tahun Provinsi Jambi yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 4.33 triliun, terealisasi sebesar Rp. 4.70 triliun atau sebesar 108.53% dan Belanja dianggarkan sebesar Rp. 5.04 triliun, terealisasi sebesar Rp. 4.77 triliun atau sebesar 94,53%, dalam hal ini terdapat silpa sebesar Rp. 631,46 miliar,” ujar Gubernur Al Haris.

“Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah kita yang bersumber dari pajak daerah dianggarkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.66 triliun, terealisasi sebesar Rp. 1.87 triliun atau sebesar 112,11%. Untuk retribusi daerah dianggarkan sebesar Rp. 18.25 miliar, terealisasi sebesar Rp. 16.86 miliar atau sebesar 92,38%, untuk pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar Rp. 30.42 miliar, terealisasi sebesar Rp. 30.61 miliar atau sebesar 100,63% dan pendapatan lain-lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp. 216.39 miliar, terealisasi sebesar Rp. 244.27 miliar atau sebesar 112,88%.

Sementara untuk Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 2.36 triliun, terealisasi sebesar Rp. 2.52 triliun atau sebesar 106,79%. Dan untuk lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 34.37 miliar, terealisasi Rp. 14.71 miliar atau sebesar 42,83%,” lanjut Gubernur Al Haris.

Mengawali sambutannya, Gubernur Al Haris menuturkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jambi telah dilakukan 2 (dua) tahapan pemeriksaan yaitu pemeriksaan pendahuluan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci. Setiap entitas termasuk pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan, sehingga tergambar kondisi dan kinerja keuangannya. Hal ini juga sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan dana publik yang telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Jambi.

Dikatakan Gubernur Al Haris, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Provinsi Jambi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Jambi, telah dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 (sebelas) kali berturut-turut, hal ini berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita semua.

“Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan beserta seluruh Jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini WTP tersebut,” kata Gubernur Al Haris.

Disampaikan Gubernur Al Haris, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pada Belanja Operasi (Belanja Pegawai, barang dan jasa.tutupnya(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *