Anggota DPRD KFA Hadiri Undangan Syukuran Penilaian Program Kampung Bantar Kelurahan Selamat
Kota Jambi- Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menghadiri Undangan Silahturahmi & Syukuran atas telah selesai nya Penilaian Program Kampung Bantar dilingkungan RT. 30 Kelurahan Selamat , (8/1)
Pada kesempatan itu Kemas Faried mengapreasiasi Ketua RT, tokoh masyarakat serta warga RT 30 Kel Selamat.
“Selamat yang telah berhasil bersama-sama memanfaatkan lahan yang sempit dilingkungan guna memenuhi kriteria penilaian Kampung Bantar di tahun 2022”.ucapnya
Besar harapan saya, Kampung Bantar yang telah ada di wilayah ini dapat dipelihara dengan baik serta digunakan sebagai media menjalin silaturahmi antar warga dan membina kerukunan seperti kita ketahui juga bahwa Program Kampung Bantar yaitu Bersih Aman dan Pintar.
Dirinya menambahkan Program KAMPUNG BANTAR adalah program inisiatif Pemerintah Kota Jambi yang ditujukan untuk mengakselerasi percepatan pembangunan di Kota Jambi yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah, meningkatkan kualitas kesejahteraan dan meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat yang bertugas melakukan kegiatan pembinaan berkoordinasi dengan Lurah dan Rukun Tetangga (RT).
“Melakukan pengawasan lokasi Kampung Bantar yang akan menjadi unggulan, melakukan monitoring dan evaluasi selama dan setelah kegiatan berlangsung, melakukan pencatatan dan pelaporan sebagai evaluasi bulanan Kampung Bantar”.ujarnya
Adapun ending dari kegiatan tersebut adalah pada penilaian dan penetapan Kampung Bantar di setiap kecamatan se-Kota Jambi.(*/ti)

