Bahas Ranperda Jasa Kontruksi, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PUPR RI

JAMBI-Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jambi melaksanakan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Senin (28/8/2023).

Konsultasi ini dipimpin langsung Ketua Pansus III Ivan Wirata, hadir juga Wakil Ketua Pansus Nur Tri Kadarini dan anggota lainnya ada, Maimaznah, Raden Fauzi, Izhar Majid, Evi Suherman serta tenaga ahli.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan konsultasi ini mencari informasi dan masukan tentang Ranperda penyelenggara jasa kontruksi.

“Saya selaku Pimpinan Pansus III DPRD Provinsi Jambi, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak Kementerian PUPR RI yang telah menerima kami dengan baik. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 27-29 Agustus 2023,” kata Ivan Wirata.

Sesuai dengan penugasan, Pansus III bertugas membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Agar Konsultasi ini memperoleh hasil yang diharapkan.

Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang diprakarsai oleh Pansus III dilakukan atas dasar pertimbangan sektor strategis karena memiliki keterkaitan erat dengan sektor lain dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional dan daerah.

” Kami berharap dari konsultasi ini terkait jasa konstruksi merupakan bagian penting dari terbentuknya produk konstruksi, karena jasa konstruksi menjadi titik temu antara penyedia jasa dengan pengguna jasa,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *